Palembang - Polisi di Palembang, Sumatera Selatan memeriksa istri tersangka utama pembunuhan dan penyekapan karyawan koperasi di sebuah toko garmen di Jalan KH Dahlan Blok D2 No. 1-2 Maskarebet. "Ya, istri ANT, tersangka utama pembunuhan dan penyekapan karyawan koperasi yang ditemukan pada 26 Juni 2024, hari ini memenuhi panggilan pemeriksaan petugas," kata Kapolsek Sukarame, Kompol Ikang Adeptra, di Palembang, Jumat. Ia menambahkan, status istri tersangka utama ANT tetap sebagai saksi dan pihaknya memanggil yang bersangkutan untuk pemberkasan kasus pembunuhan yang dilakukan suaminya. Sementara itu, H, istri tersangka utama, memenuhi panggilan tersebut dan tiba di Mapolresta Palembang sekitar pukul 16.12 WIB dengan mengenakan jilbab dan masker.8
Dia menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan dan pelemparan karyawan koperasi yang dilakukan oleh suaminya,

"Saya tidak tahu soal pembunuhan yang dilakukan suami saya. Saya tidak tahu," katanya kepada awak media sambil berjalan dengan cepat.


Ia mengatakan bahwa ia kembali ke Kabupaten Empat Lawang setelah mengetahui bahwa suaminya terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Sebelumnya, polisi Palembang, Sumatera Selatan, menangkap tersangka utama pembunuhan dan penyekapan terhadap seorang karyawan koperasi.

"Ya, tim gabungan menangkap ANT di Sumatera Barat pada hari ini Sabtu (7/1) dan langsung dibawa ke Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolresta Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.