JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya melalui Keputusan Presiden No. 19 Tahun 2023. Penetapan ini sebagai upaya untuk menjaga dan melestarikan kebaya yang telah berkembang menjadi aset budaya yang sangat berharga.

Kebaya merupakan warisan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun di kalangan perempuan Indonesia dan menyatu dalam perjalanan hidup perempuan Indonesia.

Dwi Woro Retno Mastuti, seorang dosen program Studi Jawa di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, menyatakan dalam sebuah wawancara tertulis bahwa perkembangan kebaya sangat masif dan luar biasa.

Hal ini disebabkan oleh bahan kebaya yang mudah didapat, desainer yang semakin mahir dalam menciptakan karya bertema kebaya, dan aksesoris yang mempercantik kebaya dengan cara yang lebih spektakuler.