JAKARTA - Muhammad Tamrin, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, mengatakan bahwa masalah pelarangan jilbab bagi calon karyawan Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan telah selesai. "Masalah ini isu jilbab sudah selesai. Insya Allah, ini merupakan kabar gembira bagi para muslimah yang ingin bekerja sebagai tenaga medis di RS Medistra,” kata Tamrin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Memang, Agung Budisatori, Direktur Utama Rumah Sakit Medistra, telah memberikan keistimewaan dan memperbolehkan muslimah mengenakan seragam dan jilbab sesuai dengan keputusan manajemen Rumah Sakit Medistra.
Menurutnya, manajemen RS Medistra dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memenuhi undangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta pada hari Jumat (9 Juni) di ruang rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Kedatangannya adalah untuk mengklarifikasi dan menyelesaikan masalah larangan berjilbab bagi calon karyawan RS Medistra.
Ia berharap penyelesaian masalah ini akan mengakhiri perilaku diskriminatif terhadap warga negara yang mendukung kebhinekaan dan pancasila sebagai dasar negara.
“Kami juga berterima kasih atas sanksi yang diberikan oleh manajemen Rumah Sakit Medistra kepada staf yang melakukan wawancara diskriminatif tersebut,” kata Tamlin. Direktur Utama RS Medistra Agung Budisatori menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI dan MUI Pusat terkait polemik tersebut.
“Kami akan melakukan perbaikan agar tidak ada lagi polemik, termasuk model seragam dan tidak ada larangan mengenakan jilbab,” katanya. Sementara itu, Dr Savitri Handayani, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, berterima kasih kepada Fraksi PKS yang telah menginisiasi pertemuan dengan pihak RS Medistra dan mengatakan bahwa manajemen rumah sakit akan menindaklanjuti semua polemik yang ada di masa mendatang. “Saya harap ini menjadi jawaban bagi masyarakat luas tentang tindak lanjut yang akan dilakukan oleh RS Medistra,” katanya.