Menu
Selasa, 14 November 2023 07:11 WIB · Berita · Dilihat 1.011 x

Kementerian Agama Mengusulkan Biaya Haji Sebesar 105 Juta Rupiah Untuk Tahun 2024.

Kementerian Agama Mengusulkan Biaya Haji Sebesar 105 Juta Rupiah Untuk Tahun 2024.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 13 November 2023, Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1424 H/2024 M rata-rata sebesar kurang lebih Rp 105 juta. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa usulan tersebut telah melalui mekanisme pembahasan biaya haji, Menteri Yaqut mengatakan bahwa Pemerintah mengusulkan BPIH sebesar Rp 105 juta per jemaah, yang akan dibahas dalam panitia kerja untuk menentukan biaya haji tahun 2024.


UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menetapkan bahwa BPIH mencakup dana operasional penyelenggaraan ibadah haji. Pasal 44 menjelaskan bahwa BPIH dibiayai dari berbagai sumber, antara lain dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dibayarkan oleh jemaah haji, APBN, nilai keuntungan, dana efisiensi, dan/atau sumber lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menteri Agama Yakut menjelaskan bahwa skema pengajuan biaya haji tahun 2024 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada rapat DPR terakhir, Pemerintah hanya mengusulkan besaran BPIH dan tidak menghitung nilai komposisi Bipih dan manfaat yang harus dibayarkan jemaah haji. Usulan BPIH untuk tahun 2024 lebih tinggi dari tahun sebelumnya karena nilai tukar dolar dan riyal yang lebih tinggi dan layanan tambahan


.

Menurut laporan dari laman CNBC Indonesia, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Hilman Latief menjelaskan bahwa perbedaan nilai tukar mempengaruhi kenaikan biaya layanan, usulan BPIH 2024 didasarkan pada asumsi nilai tukar yang ideal dan pengecekan harga layanan domestik dan internasional termasuk harga layanan di dalam dan luar negeri, akan dibahas lebih lanjut dalam Panja.

Pembahasan di Panja BPIH diperkirakan akan berlangsung selama satu hingga dua bulan. Hasil dari panja ini akan menjadi dasar penentuan biaya haji tahun 2024. Hillman berharap Pemerintah dan DPR dapat merumuskan solusi terbaik bagi jemaah haji Indonesia saat menentukan besaran biaya yang akan dikenakan tahun depan.

(Foto/ilustrasi haji di Mekkah/iStockphoto)

.

Tags :
Yuk Bagikan :

Baca Juga

Sabtu, 21 September 2024 09:01 WIB · Berita
Politik Kemarin, Sule Jadi Jubir Dedi-Erwan Hingga Persiapan HUT TNI
JAKARTA - Dari komedian Sule dan Entis Stisna yang menjadi juru bicara tim pemenangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilgub Jabar kemarin (20 Sep), hingga persiapan ...
Jum'at, 20 September 2024 09:01 WIB · Berita
Jiu Jitsu - Yeni Megawati Mengenang Prestasi Besar Mantan Presiden PBJI Jawa Timur
Deri Serdang - Atlet Jiu Jitsu Jawa Timur Irma Yeni Megawati mengatakan bahwa ia berhasil meraih medali emas pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumatera Utara ...
Kamis, 19 September 2024 09:01 WIB · Berita
Cara Mendaftar Program Haji Furoda
Jakarta - Haji Furoda merupakan salah satu program untuk keberangkatan haji yang menawarkan waktu tunggu keberangkatan lebih fleksibel. Haji Furoda merupakan ...
Kamis, 19 September 2024 03:01 WIB · Berita
Akidah Islam Dalam Islam: Definisi, Metode, Dan Batasan.
Jakarta - Aurat secara bahasa berarti bagian tubuh yang harus ditutupi dan tidak boleh diperlihatkan kepada orang lain selain mahram (orang yang memiliki hubungan darah ...