Masjid DKI Jakarta merupakan tempat ibadah yang sakral bagi umat Islam dan seluruh umat Islam akan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Ada banyak tata krama dan tata cara berkunjung ke masjid, namun 1 di antaranya sering menimbulkan pertanyaan apakah ibu hamil boleh masuk ke masjid.

Pertanyaan ini tentunya penting untuk dijawab agar ibu hamil merasa tenang dan percaya diri dalam menjalankan ibadah di tempat yang terberkati ini.

Hukum Islam tidak melarang wanita hamil masuk atau sholat di masjid. Dalam Fatwa Raina Dima (7/332) dikatakan:

"Wanita Muslim diperbolehkan sholat di masjid. Diperbolehkan bagi suaminya untuk melarangnya jika dia meminta izin saat dia telanjang bulat dan tidak melihat apa yang dilarang dilihat oleh orang asing, seperti yang dikatakan Ibn Umar: Saya mendengar Rasulullah bersabda: "Saya telah mendengar Rasulullah bersabda: "Saya telah mendengar Rasulullah bersabda: "Saya telah mendengar Rasulullah bersabda: "Saya telah mendengar Rasulullah bersabda: "Saya telah mendengar Rasulullah bersabda: "Saya telah mendengar Rasulullah bersabda: "Saya telah mendengar Rasulullah bersabda: "Saya telah mendengar Rasulullah bersabda: "Saya telah mendengar Rasulullah bersabda: "Saya telah mendengar Rasulullah bersabda: "Saya telah mendengar Rasulullah bersabda: "Aku telah mendengar Rasulullah bersabda: "Aku telah mendengar Rasulullah bersabda:" Aku telah mendengar Rasulullah bersabda: "Aku telah mendengar Rasulullah bersabda:" Aku telah mendengar Rasulullah bersabda: "Aku telah mendengar Rasulullah bersabda::":



Artinya: "Jika istri Anda meminta izin untuk pergi ke masjid, mohon izinnya

Tafsir lain dari hukum perempuan memasuki masjid adalah dari tradisi Muslim sebagai berikut:

" Jangan melarang wanita mengambil bagian mereka di masjid jika mereka meminta izin Anda."Kemudian Bilal (bin Abdullah bin Umar) berkata," Demi Allah, sesungguhnya aku akan melarang mereka. Maka Abdullah berkata kepadanya, saya mengatakan apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu Alaihi wa sallam saat Anda mengatakan untuk melarang mereka.

Jelas dari hadits bahwa Muslim dan wanita hamil tidak dilarang memasuki masjid.

Selain kekhawatiran terkait aturan ibu hamil masuk masjid, ada hukum agama yang Allah SWT tetapkan untuk ibu hamil sesuai dengan ketentuan sebagai berikut: