Jakarta - Haji Furoda merupakan salah satu program untuk keberangkatan haji yang menawarkan waktu tunggu keberangkatan lebih fleksibel.

Haji Furoda merupakan program ibadah haji khusus, di mana calon jemaah mengikuti sistem kuota yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi melalui undangan khusus yang dikenal visa mujamalah di luar kuota resmi yang diberikan kepada setiap negara.

Penyelenggara badan hukum untuk haji furoda yakni Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki izin dari Kementerian Agama Indonesia. Haji furoda menawarkan calon jemaah tidak perlu menunggu dalam antrean panjang yang bisa berlangsung bertahun-tahun.

Berikut cara dan syarat mendaftar program haji furoda, dilansir dari laman BPKH:

1. Memilih jalur pendaftaran

Untuk mendaftar sebagai haji furoda dan mendapatkan visa yang diperlukan, ada tiga metode yang bisa dipilih sesuai kebutuhan dan preferensi Anda, sebagai berikut: